KOMPAS.com - Setiap anak yang menerima tanah hibah dari orangtua perlu segera mengurus balik nama sertifikatnya. Apabila membeli tanah tersebut dari orang lain, maka Anda perlu mengecek keabsahan sertifikatnya ke BPN. Ada sejumlah kondisi tertentu yang harus diperhatikan sebelum mengubah status tanah hibah dari orang tua menjadi SHM. Berikut penjelasannya: https://www.propertyday.id/pindah-nama-sertifikat-rumah/